Oleh: Bella Lutfiyya
Karyawan Swasta/Aktivis Muslimah
JAGAT - Media sosial diramaikan dengan sebuah unggahan dari seorang pasien BPJS bernama Yurizal yang sempat mengeluhkan lambatnya pelayanan dari sebuah rumah sakit tempatnya berobat. Diketahui, Yurizal sudah menunggu selama 8 jam untuk mendapatkan ruang rawat inap. Beragam tanggapan pun banyak memenuhi unggahan tersebut, termasuk dari kalangan tenaga kesahatan, seperti dokter dan perawat.
Sangat disayangkan, unggahan Yurizal tersebut justru ditanggapi dengan komentar yang tidak pantas dan nirempati. Terlebih, banyak ulasan yang terkesan merendahkan dan menyepelekan keluhan Yurizal berasal dari kalangan nakes. Hal ini akhirnya memancing amarah netizen, apalagi kabar bahwa Yurizal telah meninggal semakin membuat netizen naik pitam. Mereka meminta para nakes untuk diberhentikan dan dikenakan sanksi sosial.
Kasus ini memiliki akar permasalahan yang kompleks. Dari segi sikap para nakes terhadap pasien yang nirempati menunjukkan cacatnya kepribadian individu. Tak ayal, banyak kasus perundungan di kalangan nakes yang berujung pada kematian. Bukti telah terpampang nyata pada kasus di atas melalui komentar yang ditulis dalam unggahan di media sosial.
Kepribadian yang cacat dan nirempati lahir dari pola pikir dan pola sikap yang tidak islami. Hal ini menunjukkan gagalnya sistem pendidikan dalam membentuk karakter yang berkepribadian Islam. Sistem yang hanya berfokus pada capaian akademik dan reputasi semata, namun melupakan pembentukkan karakter bagi setiap anak didik & tenaga didik akhirnya melahirkan pribadi yang mudah merendahkan orang lain
Dari segi pelayanan, pihak rumah sakit sangat lalai terhadap kebutuhan pasien. Waktu tunggu 8 jam bukanlah waktu yang sebentar dengan kondisi pasien yang kita tidak bisa rasakan perjuangannya saat menahan rasa sakit dalam jangka waktu tersebut. Hal ini membuktikan sistem kesehatan yang rusak dan kurang sigap.
Dua hal tersebut tak lepas dari peran negara dalam menjamin kesehatan rakyatnya yang tidak ditemukan dalam sistem saat ini. Jaminan kesehatan yang seharusnya ditanggung negara secara merata, dalam sistem sekuler kapitalis, justru dibebankan pada pasien. Fasilitas dan kecepatan pelayanan kesehatan tergantung pada kemampuan bayar setiap pasien (objek bisnis).
Dalam Sistem Islam, atribut kesehatan, mulai dari fasilitas yang memadai, pemberdayaan tenaga kesehatan yang cerdas dan berakhlak merata di seluruh wilayah, akses menuju akses kesehatan yang memudahkan umat, hingga pembiayaan yang ditanggung oleh negara dengan sumber dana yang terpenuhi dari Baitul Ma’al. Hal ini karena kesehatan merupakan hak dasar umat yang harus dikelola dan dipenuhi oleh negara.
Kapitalisasi sistem kesehatan saat ini jelas merugikan rakyat, karena harus menanggung sendiri biaya penanganan kesehatan. Belum lagi kondisi-kondisi yang masih minus dari segi akses kesehatan di daerah hingga nakes yang kurang berakhlak.
Pelayanan kesehatan dalam masa Kekhilafahan bisa menjadi contoh yang patut diterapkan. Pertama, pembudayaan hidup sehat. “Lebih baik mencegah daripada mengobati” seringkali kita dengar bukan? Hidup sehat dimulai dari kebiasaan yang baik. Sosialisasi hidup sehat dibekali kepada seluruh kalangan masyarakat tanpa kecuali.
Kedua, memajukan ilmu dan teknologi kesehatan. Mendukung dan memfasilitasi para tenaga kesehatan untuk belajar dan meneliti hal baru adalah investasi yang sangat baik untuk jangka panjang. Dari hal tersebut, bukan tidak mungkin akan ada banyak penemuan metode pengobatan baru yang dapat mempermudah proses penangan kesehatan.
Ketiga, penyediaan infrastruktur dan fasilitas kesehatan yang memadai. Pada Zaman Pertengahan, hampir semua kota besar Khilafah memiliki rumah sakit, misalnya Rumah Sakit Qalaqun di Kairo yang dapat menampung hingga 8.000 pasien. Tidak hanya memfasilitasi tindak kesehatan, namun juga berfungsi sebagai tempat riset dan universitas. Tentunya, tanpa membatasi siapapun yang bisa mendapat fasilitasnya.
Di tengah sistem yang bobrok, kita masih berharap tidak ada kejadian serupa yang akan terulang kembali. Adanya kejadian ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran umat dan negara untuk berbenah menguliti setiap inci kesalahan, kelalaian, dan keacuhan yang ada. Saatnya kembali pada sistem yang memiliki segudang keadilan dan solusi solutif yang berasal dari Allah SWT. (*)










LEAVE A REPLY