Home Polhukam Alwashliyah Tunggu Sikap Tegas Kapolri

Alwashliyah Tunggu Sikap Tegas Kapolri

Dalam Kasus Penggeledahan Ponpes Sukoharjo

38
0
SHARE
  Alwashliyah Tunggu Sikap Tegas Kapolri

Keterangan Gambar : Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah, Dr.KH.Masyhuril Khamis, SH,MM. (foto pb)

MAKKAH AL MUKARROMAH, pjminews.com- Pengurus Besar Al Jam'iyatul Washliyah (PB Al Washliyah) menunggu sikap tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto terhadap kasus penggeledahan pondok pesantren (Ponpes) penghafal Al Qur'an, di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah. Jika benar melanggar prosedur hukum, maka Tindakan tersebut dapat mencederai hati umat Islam, terutama anak-anak penghafal Al Qur'an.
"Al Washliyah menunggu sikap tegas Kapolri tentang kasus itu," pinta Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah, Dr.KH.Masyhuril Khamis, SH,MM, Senin dinihari 2 November 2026/22 Jumadil Awal 1448 H.
Ketua Umum PB Al Washliyah yang tengah menunaikan ibadah umroh di Makkah Almukarromah, Tanah Suci, Arab Saudi, mengikuti perkembangan informasi di tanah air. Ia menyatakan keprihatinannya, bila hal tersebut benar terjadi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Ia mendesak Kapolri bersikap tegas mengungkap mengungkap kasus yang kini menjadi perhatian publik.
Masyhuril Khamis juga menginstruksi Pengurus Wilayah Al Washliyah Jawa Tengah untuk mengajak masyarakat tenang dan tidak mudah terprovokasi. Ciptakan suasana lingkungan yang kondusif, sehingga pengungkapan kasus penggeledahan rumah penghafal Al Qur'an itu dapat berlangsung transparan. Jika ada yang melanggar prosedur hukum, pimpinan Polri supaya bertindak tegas.
Sebelumnya, Kepala Devisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, memberi keterangan pers sehubungan kasus tersebut. Polri menyampaikan empati kepada para santriwati Pondok Pesantren HQ di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026 lalu, yang terdampak penggeledahan oleh aparat kepolisian gabungan. 
Irjen Isir mengatakan, Polri memahami peristiwa itu menimbulkan rasa takut, tetapi ia memastikan penggeledahan dilakukan dalam rangka penegakan hukum. “Kami menyampaikan empati yang tulus kepada para santri, orang tua, dan seluruh keluarga yang merasa terdampak. Polri menghormati pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak dan keilmuan umat. Penegakan hukum tersebut tentu bukan untuk memberikan stigma,” ujar Isir, Minggu (1/11/2026).
Isir menjelaskan, Polri memastikan berbagai keluhan terkait pelaksanaan tindakan tersebut akan didalami secara objektif dan profesional melalui mekanisme yang berlaku.***(pjmi/IL)