Home Polhukam Dihadapan Ribuan Massa, UBN Sampaikan Tuntutan Aksi Rakyat Bela Indonesia

Dihadapan Ribuan Massa, UBN Sampaikan Tuntutan Aksi Rakyat Bela Indonesia

Tamsil Linrung Sorot Wapres

47
0
SHARE
Dihadapan Ribuan Massa, UBN Sampaikan Tuntutan Aksi Rakyat Bela Indonesia

Keterangan Gambar : Ketua Organizing Committee (OC) Aksi Rakyat Bela Indonesia, KH Bachtiar Nasir (UBN)

JAKARTA, pjminews.com- Ribuan orang menghadiri Aksi Rakyat Bela Indonesia di Lapangan Hijau Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad (8/11/2026). Aksi yang dihadiri sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan tokoh nasional tersebut menyuarakan lima tuntutan, mulai dari pengusutan dugaan penyadapan ilegal, pemberantasan oligarki, hingga penegakan hukum terkait persoalan konstitusional jabatan wakil presiden.

Pembina AQL Islamic Center sekaligus Ketua Organizing Committee (OC) Aksi Rakyat Bela Indonesia, KH Bachtiar Nasir (UBN), membacakan lima tuntutan dalam orasinya di hadapan ribuan peserta.

Tuntutan tersebut juga disuarakan oleh Generasi Zero (Gen-Z) di penghujung kegiatan. Suara Gen-Z ini mendapat  sambutan heboh dari massa, yang kebanyakan kaum muda.

Sementara itu, anggota DPD RI Tamsil Linrung menyoroti persoalan persyaratan jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menurutnya perlu segera mendapatkan penyelesaian melalui mekanisme hukum dan ketatanegaraan.

Tamsil mengatakan kehadirannya dalam aksi tersebut merupakan bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat mengenai perkembangan situasi nasional. Dia berjanji meneruskan aspirasi yang disampaikan dalam aksi kepada koleganya di DPD RI.

"Saya hadir di sini sebenarnya untuk menyerap aspirasi yang berkembang terkait dengan kondisi saat ini. Saya sangat memahami beberapa pembicara sebelumnya, saya akan teruskan kepada teman-teman di DPD," kata Tamsil dalam orasinya.

Menurut Tamsil, salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah kecepatan lembaga negara dalam menindaklanjuti persoalan hukum yang berkembang. Dia khawatir penanganan yang berlarut-larut justru dapat menambah beban pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Salah satu yang mendorong akselerasi pengambilan keputusan adalah aspirasi yang tadi disampaikan, yaitu lima poin, salah satunya waktu, jangan berlarut-larut, karena ini akan memberatkan posisi Presiden," ujar Tamsil.

Tamsil juga menyampaikan pandangannya mengenai persyaratan jabatan wakil presiden. Dia menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

"Kalau dia terus didampingi wakil yang sudah tidak memenuhi syarat, bahkan tidak memenuhi syarat sejak awal, karena itulah sekarang sudah ada gerakan menurunkan gambar wakil presiden," katanya.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian Tamsil mengenai persoalan hukum yang masih diperdebatkan. Klaim mengenai tidak terpenuhinya persyaratan jabatan maupun adanya gerakan penurunan foto wakil presiden memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Tamsil mengaku telah berkonsultasi dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie mengenai persoalan ketatanegaraan tersebut. Namun, dia tidak memerinci hasil konsultasi maupun dasar hukum spesifik yang mendukung kesimpulannya.

"Saya menyampaikan ini dengan tegas, karena saya sudah berkonsultasi kepada ahli tata negara, yaitu Prof Jimly. Ini tidak boleh dibiarkan. Kalau ini dibiarkan berlarut-larut sampai tiga tahun, betapa beratnya tugas presiden kita," ujar Tamsil.

Secara konstitusional, pemberhentian presiden atau wakil presiden dalam masa jabatan harus memenuhi ketentuan Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945. Mekanisme tersebut melibatkan DPR, pemeriksaan dan putusan Mahkamah Konstitusi, serta keputusan MPR sesuai persyaratan konstitusional.

Persoalan administratif mengenai dokumen pendidikan tidak dengan sendirinya mengakibatkan pemberhentian wakil presiden dari jabatannya.


UBN: Jalankan Hukum, Sebab Ini Negara Hukum

Sebelumnya, KH Bachtiar Nasir mengawali orasinya dengan pekik kemerdekaan dan takbir yang disambut peserta aksi. Dia menegaskan bahwa lima tuntutan Aksi Rakyat Bela Indonesia merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan, kedaulatan, dan masa depan bangsa.

"Insya Allah takbir kita semua dan pekik kemerdekaan hari ini akan menggetarkan mereka-mereka yang sedang menimbulkan kecemasan dan ketakutan di masyarakat," kata UBN.

UBN kemudian membacakan lima tuntutan gerakan tersebut. Pertama, menyerukan persatuan seluruh rakyat untuk membela Indonesia. Kedua, menuntut penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti mengkhianati kepentingan bangsa dan negara.

Ketiga, melawan praktik oligarki dan penguasaan aset strategis yang dinilai merugikan kedaulatan nasional. Keempat, menuntut pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kelima, mendesak penegakan hukum secara konsisten dengan memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian khusus UBN adalah dugaan penyadapan ilegal. Dia mempertanyakan kemungkinan penggunaan uang negara untuk kegiatan penyadapan yang dilakukan di luar kepentingan penegakan hukum.

"Bayangkan, menyadap pakai uang rakyat untuk kepentingan dia, karena tidak ingin kehilangan kenyamanannya setelah berkuasa begitu lama. Ini orang serakah atau tidak?" ujar UBN.

UBN juga menyoroti penguasaan kekayaan negara oleh kelompok yang disebutnya sebagai oligarki. Dia menuntut agar pengelolaan sumber daya nasional dijalankan sesuai amanat konstitusi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Yang keempat, rakyat bersatu menegakkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen," kata UBN.

Menurut dia, praktik pengelolaan sumber daya alam harus diperiksa apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum, kebocoran penerimaan negara, atau kegiatan ekspor yang merugikan kepentingan nasional.

Pada tuntutan kelima, UBN menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh lembaga negara terhadap hukum. Dia meminta pemerintah, lembaga legislatif, dan lembaga peradilan menjalankan kewenangan masing-masing secara konsisten.

"Apa yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung, harus dijalankan atau tidak? Kalau tidak dijalankan, kita rakyat bergerak atau tidak? Kita menuntut legislatif atau tidak? Kita menuntut eksekutif atau tidak?" seru UBN.

Dia kemudian menyampaikan seruan kepada Presiden, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, pimpinan MPR dan DPR, serta pimpinan partai politik untuk memastikan hukum ditegakkan.

"Laksanakan hukum, sebab ini negara hukum," tegas UBN.

Said Didu Singgung Oligarki dan Pemerintahan Prabowo

Dalam aksi yang sama, analis kebijakan publik Said Didu menyampaikan kritik terhadap praktik oligarki yang menurutnya telah lama memengaruhi kehidupan politik dan ekonomi Indonesia. Dia menilai kelompok-kelompok berkepentingan memperoleh pengaruh besar melalui penguasaan sumber daya dan kedekatan dengan penyelenggara negara.

Said menyampaikan pandangannya bahwa Presiden Prabowo Subianto mulai mengambil langkah terhadap kelompok-kelompok yang disebutnya memiliki pengaruh besar dalam penguasaan kekayaan negara.

"Saya mengalami enam presiden, tidak ada yang berani menyentuh mereka oligarki perampok negara. Baru datang Prabowo berani menyentuh mereka," kata Said Didu.

Dia juga mengaitkan kritiknya terhadap oligarki dengan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo. Namun, tuduhan mengenai keterlibatan pihak tertentu maupun hubungan antara penyadapan dan kepentingan oligarki masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.

Said mengatakan masyarakat perlu menjaga kedaulatan nasional agar pengelolaan negara tidak dikendalikan oleh kepentingan kelompok tertentu.

"Rakyat Indonesia ingin mengembalikan kedaulatan ke negerinya. Bukan menyerahkan kedaulatan itu kepada oligarki," ujarnya.


Jimly: Aspirasi Rakyat Merupakan Kekuatan Moral

Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menilai berkumpulnya berbagai elemen masyarakat dalam Aksi Rakyat Bela Indonesia menunjukkan adanya kepedulian bersama terhadap perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Jimly mengatakan kegiatan tersebut dipersiapkan dalam waktu relatif singkat setelah sejumlah tokoh menghubunginya pada Jumat (6/11/2026). Menurut dia, kesamaan kepedulian terhadap situasi nasional menjadi salah satu alasan para tokoh berkumpul.

"Rupanya, ada hati nurani yang sama, yang mempersatukan kita. Ada akal sehat yang sama yang mempersatukan kita berkumpul di sini hari ini. Ini namanya moral power, logic power, karena kita menghadapi situasi dan kondisi negara yang mengkhawatirkan," kata Jimly.

Jimly menekankan pentingnya keberadaan ruang publik yang independen untuk menyampaikan kritik dan menjalankan fungsi pengawasan sosial terhadap penyelenggaraan negara.

Dia juga menyampaikan bahwa Masjid Agung Al Azhar merupakan tempat yang terbuka bagi umat Islam dari berbagai latar belakang organisasi dan golongan.

"Saya sangat mendukung inisiatif kawan-kawan dalam aksi bela rakyat Indonesia. Kita menyuarakan suara nurani dan suara akal sehat," ujar Jimly.

Aksi tersebut turut dihadiri Ketua Umum Al-Irsyad Al-Islamiyyah Faisal bin Madhi, Bendahara Umum PP Muhammadiyah Hilman Latief, Presiden Syarikat Islam Ferry Juliantono, Ketua Umum Wahdah Islamiyah KH Muhammad Zaitun Rasmin, anggota Presidium Majelis Arah Indonesia KH Fahmi Salim, serta Wakil Sekretaris Jenderal MUI Erick Yusuf.

Aksi Rakyat Bela Indonesia merupakan kelanjutan konsolidasi sejumlah tokoh dan pimpinan organisasi kemasyarakatan yang berlangsung di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta pada Jumat (6/11/2026) dan Sabtu (7/11/2026).

Gerakan tersebut menyampaikan lima tuntutan dengan penekanan pada persatuan nasional, penegakan hukum, pemberantasan praktik oligarki, pengelolaan kekayaan negara, dan pelaksanaan konstitusi. Para penggagasnya menyatakan bahwa aspirasi akan diperjuangkan melalui cara-cara damai dan konstitusional.***(pjmi/IL/ibn) 

Video Terkait: