Home Nasional Ditzawa Kemenag RI Apresiasi Laporan Pengelolaan ZIS Laznas Dewan Dawah Sesuai PMA

Ditzawa Kemenag RI Apresiasi Laporan Pengelolaan ZIS Laznas Dewan Dawah Sesuai PMA

100
0
SHARE
Ditzawa Kemenag RI Apresiasi Laporan Pengelolaan ZIS Laznas Dewan Dawah Sesuai PMA

Keterangan Gambar : Jajaran pengurus Laznas Dewan Dakwah melakukan silaturahmi ke Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) di Kantor Kementerian Agama RI, Jalan M.T. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat, untuk melaporkan perkembangan program zakat, infak, dan sedekah (ZIS), Kamis (28/11)

JAKARTA - PJMINews - Alhamdulillah, Kamis (28/11), jajaran pengurus Laznas Dewan Dakwah melakukan silaturahmi ke Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) di Kantor Kementerian Agama RI, Jalan M.T. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat, untuk melaporkan perkembangan program zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Kegiatan ini menjadi bagian penting untukmenyampaikan perkembangan program-program  yang dijalankan oleh Laznas Dewan Dakwah, serta melaporkan pengelolaan ZIS tahun 2023.

Tjaturadi Walujo selaku direktur eksekutif Laznas Dewan Dakwah menyampaikan beberapa laporan dalam kegiatan ini, mencakup laporan keuangan yang telah diaudit, laporan tahunan (annual report), serta laporan pengawasan syariat. Pengelolaan ZIS oleh Laznas Dewan Dakwah tercatat transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Prof. Waryono, selaku Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, memberikan apresiasi kepada Laznas Dewan Dakwah karena telah memberikan laporan pengelolaan ZIS, terutama laporan pengawasan syariat sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 19 Tahun 2024.

Menurut Prof. Waryono, Laznas Dewan Dakwah menjadi salah satu lembaga yang mengawali penyampaian laporan pengawasan syariat ini.

(ibn/pjminews)