Home Siaran Pers Kebocoran Rp 25 Triliun per Tahun dari Rokok Ilegal,Ancaman Nyata bagi Pembiayaan Program Prioritas

Kebocoran Rp 25 Triliun per Tahun dari Rokok Ilegal,Ancaman Nyata bagi Pembiayaan Program Prioritas

30
0
SHARE
 Kebocoran Rp 25 Triliun per Tahun dari Rokok Ilegal,Ancaman Nyata bagi Pembiayaan Program Prioritas

Keterangan Gambar : Sepanjang tahun 2025, jumlah batang rokok yang melanggar aturan meningkat hingga 1,5 miliar batang, dari sebelumnya 792 juta batang pada 2024. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan mencapai 77,3%. (sumber foto : olah AI)

JAKARTA II PJMINews.com - Di tengah tekanan fiskal untuk membiayai beragam program prioritas negara, Indonesia justru kehilangan sekitar Rp 25 triliun setiap tahunnya akibat peredaran rokok ilegal. Pemerintah sendiri mengakui bahwa peredaran rokok ilegal menjadi perhatian serius.

Sepanjang tahun 2025, jumlah batang rokok yang melanggar aturan meningkat hingga 1,5 miliar batang, dari sebelumnya 792 juta batang pada 2024. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan mencapai 77,3%. Namun, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga menyampaikan bahwa meskipun sepanjang tahun 2025 pihaknya mencatat adanya 1,4 miliar batang rokok ilegal yang ditindak, masih ada belasan miliar rokok ilegal yang beredar.

Menurut lembaga think-tank berbasis di Kuala Lumpur, Center for Market Education (CME), rokok ilegal telah mengambil sekitar 10,8 persen pangsa pasar domestik. CME juga mencatat bahwa potensi penerimaan yang hilang setara dengan sekitar 14 persen dari total belanja kesehatan nasional, hampir 4 persen dari anggaran pendidikan, serta sekitar 12 persen dari total penerimaan cukai hasil tembakau yang sudah dikumpulkan negara.

Kebocoran potensi pendapatan negara ini semakin penting untuk menjadi perhatian, sebab banyak pembiayaan program prioritas negara yang dapat disokong jika dana tersebut berhasil diselamatkan.

Sebagai gambaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.786,5 triliun dengan proyeksi defisit 2,48 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sedikit lebih rendah dibandingkan proyeksi 2025 sebesar 2,78 persen. Hal ini sejalan dengan mandat Presiden Prabowo untuk menjaga batas defisit di bawah 3 persen, sambil terus berupaya memperluas belanja nasional.

Manfaat Ekonomi di Berbagai Lini

Proyeksi alokasi anggaran Rp25 triliun yang bocor setiap tahun ini sudah dipetakan oleh CME ke beberapa program prioritas negara. Pertama, di sektor kesehatan dan kesejahteraan tenaga medis. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai pengelola JKN telah memperingatkan potensi defisit sekitar 20 triliun akibat naiknya klaim layanan kesehatan dan peningkatan usia penerima manfaat. Analis Bank Dunia juga menyoroti rerata gaji dokter di puskesmas sekitar Rp 5,97 juta per bulan atau Rp 71,6 juta per tahun. Dana 25 triliun yang hilang dari rokok ilegal tadi bisa setara dengan pembiayaan sekitar 350.000 tahun masa kerja dokter di layanan primer.

Program kedua, Makanan Bergizi Gratis (MBG). Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditargetkan menjangkau hingga 82,9 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia pada tahun 2026. Dengan estimasi penerima manfaat MBG sekitar Rp 4 juta per orang per tahun, dana Rp 25 triliun yang hilang akibat rokok ilegal secara teoritis bisa mendukung jutaan tambahan penerima manfaat atau memperkuat jaringan distribusi di lapangan.

Ketiga, di lini pendidikan. Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana sekitar Rp 17,2 triliun dengan skema beasiswa pendidikan tinggi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) bagi sekitar 1,2 juta mahasiswa secara nasional. Di skala daerah, potensi peningkatan kualitas pendidikan juga disokong dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), khususnya di daerah-daerah penghasil tembakau.

Sebagai informasi, baru-baru ini pemerintah melalui Kementerian Keuangan DBH CHT sebesar Rp3,28 triliun yang didistribusikan hingga tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Jika kebocoran anggaran akibat rokok ilegal dapat ditekan, negara memiliki setidaknya tambahan Rp 25 triliun yang bisa digunakan untuk membiayai tambahan 1,7 hingga 1,8 juta beasiswa selama satu tahun di skala nasional. Dampaknya pun tak hanya di sisi beasiswa, tetapi juga pada potensi pembangunan sarana dan prasarana sekolah yang lebih merata, sampai ke tambahan insentif tenaga pengajar yang semakin membaik.

Pada akhirnya, kebocoran dana yang fantastis ini mencerminkan celah yang masih terbuka dalam tata kelola penerimaan negara. Di tengah tuntutan pembiayaan yang terus meningkat, ruang fiskal yang hilang ini menempatkan tekanan tambahan pada keberlanjutan program prioritas. Penguatan pengawasan, konsistensi penegakan hukum, dan ketepatan desain kebijakan adalah kunci agar potensi penerimaan pendapatan negara, utamanya dari industri rokok, dapat benar-benar dimanfaatkan secara optimal. (rd/pjminews)