Home Opini Krisis Amerika Serikat dan Kegoncangan Kapitalisme: Urgensi Sistem Alternatif Berbasis Islam

Krisis Amerika Serikat dan Kegoncangan Kapitalisme: Urgensi Sistem Alternatif Berbasis Islam

57
0
SHARE
Krisis Amerika Serikat dan Kegoncangan Kapitalisme:  Urgensi Sistem Alternatif Berbasis Islam

Keterangan Gambar : Foto, Sekedar Ilustrasi, dibuat dengan CHTGPT (AI)

Rany Aprilia Utami, M.Si
Alumni Pascasarjana Universitas Indonesia

Amerika Serikat (AS) yang dikenal sebagai pusat kapitalisme global dengan berbagai kemegahan yang ditawari, kini tengah mengalami kondisi yang cukup membuat negeri itu terguncang dan membuat mata dunia tertuju dengan hal yang tak biasa itu. Bagaimana tidak, pada Sabtu, 28 Maret 2026 sedikitnya delapan juta warga yang tersebar di lima puluh negara bagian AS, menggelar aksi demonstrasi bertajuk “No Kings” yang menyinggung Presiden Trump.

Setidaknya ada beberapa penyebab dari aksi yang digelar tersebut, di antaranya karena lonjakan harga minyak dan kebutuhan pokok, kebijakan imigrasi yang dinilai agresif terhadap para imigran, serta penurunan signifikan tingkat kepuasan publik terhadap arah pemerintahan yang dipimpin oleh Donuld Trump, yaitu hanya berada di angka 36 persen.

Selain itu, keikutsertaan AS dalam konflik Israel-Iran yang berlangsung sudah lebih dari empat pekan juga turut memicu adanya aksi ini, sehingga tidak hanya seruan “No Kings” yang menggema, namun juga seruan “End This War” juga terdengar agar pemerintahnya berhenti ikut campur dalam konflik yang sedang memanas itu.

Dari beberapa faktor pemicu aksi di atas, ada pula utang yang tengah menjadi masalah di mana utang nasional AS sudah menembus US$ 39 triliun atau sekitar Rp 661.440 triliun pada Maret 2026, ditambah keikutsertaannya dalam perang Israel-Iran semakin memperparah kondisi ekonomi negara tersebut. Di bawah kepemimpinan Trump, utang AS terus melonjak secara signifikan, dalam 14 bulan pertama pemerintahannya Trump pada periode keduanya sebagai presiden, utang pemerintah AS bertambah sekitar US$2,7 triliun.

Jika dihitung, Trump menarik utang sebesar Rp 110,6 triliun di setiap harinya dalam 414 hari sejak ia dilantik pada 20 Januari 2025 hingga 10 Maret 2026.

Kini, AS merupakan negara dengan beban utang terbesar di dunia melampaui gabungan beberapa negara maju seperti Jepang, Inggirs, dan Prancis.

Padahal sebelumnya, Amerika Serikat pernah nyaris tanpa utang di awal abad ke-19, kemudian selama dua ratus tahun setelahnya hingga sekarang, perjalanan utang AS menunjukkan perubahan besar dalam arah ekonomi, politik, dan kebijakan fiskal, stimulus kebijakan di masa krisis , serta pembiayaan perang.

Imperialisme barat melalui kebijakan militer sebagai alat untuk menguasai dunia semakin terlihat dari tidak hanya serangan keluar negaranya, seperti keikutsertaan AS dalam peta perpolitikan di Timur Tengah, namun juga terdapat pengekangan kebebasan warga di dalam negaranya sendiri. Misalnya tindakan diskriminasi yang dilakukan aparat terhadap warga kulit hitam-kasus kekerasan oleh polisi yang berujung pada kematian George Floyd yang kemudian memicu gerakan Black Lives Matter secara massif beberapa tahun silam.

Dalam buku Sang Penguasa-The Prince oleh Niccolo  Machiavelli, dikatakan bahwa penguasa dengan kekuatan yang dimilikinya perlu mengetahui cara untuk mempertahankan kekuasaannya walaupun diterapkan dengan cara yang salah, termasuk menghadirkan dan menyuburkan ketakutan terhadap dalam kehidupan masyarakat. Karena menurut Machiavelli, menjadi pemimpin yang ditakuti tidak akan menimbulkan masalah selama ia tidak dibenci, asalkan harta milik warganya dan kaum perempuan tidak turut diganggu.

Sejalan dengan itu, Amerika Serikat tidak hanya mengandalkan kekuatan militer, tetapi juga menggunakan diplomasi yang intens untuk membangun berbagai perjanjian kerja sama internasional. Dengan cara ini, dominasinya dapat meluas secara halus, terutama terhadap negara-negara berkembang tanpa harus selalu menggunakan kekerasan langsung.

Kerja sama internasional yang baru-baru ini cukup menggemparkan adalah Board of Peace, yang diklaim sebagai dewan perdamaian untuk penyelesaian konflik Palestina-Israel, di mana AS sebagai ketua dewan tersebut. Sebuah perjanjian yang kontradiktif, mengingat posisi negara tersebut dalam berbagai konflik global.

Selain itu, kolonisasi dalam sejarah awal Amerika Serikat menunjukkan pola pengusiran dan penghancuran komunitas penduduk asli yang oleh sejumlah sejarawan dikategorikan sebagai praktik yang menyerupai ethnic cleansing dimulai dari tahun 1500-an, setelah benua itu ditemukan oleh Christopher Columbus tahun 1492. Melalui paham white supremacy yang ekstrem, bangsa kulit putih melegalkan berbagai cara agar sumber daya alam yang baru ditemukan di suatu wilayah bisa dimanfaatkan seluas-luasnya, walau dengan penghilangan jejak-jejak sejarah asli tanah tersebut. 

Walaupun begitu, Amerika Serikat hanyalah satu dari sekian banyak negara di dunia yang mengemban ideologi kapitalisme, namun hegemoninya begitu gencar yang menyusup melalui cara-cara yang halus dan tidak disadari.  Ideologi ini melahirkan sistem ekonomi yang akan berdampak pada kehidupan manusia, karena dari situ, kebijakan yang dikeluarkan akan berporos untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan pengorbanan sekecil mungkin atau bisa dibilang modal adalah alat utama dalam kebebasan ekonomi itu sendiri.

Kebijakan yang merupakan hasil dari proses perpolitikan di dalamnya pun dilahirkan melalui sistem demokrasi dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Padahal menurut Plato, demokrasi sudah cacat sejak lahir karena tidak bertumpu pada kualitas, tapi kuantitas suara dengan bobot yang sama. Sebuah negara dengan jumah penduduk yang banyak bisa dikondisikan agar hak suara mereka diarahkan sesuai kepentingan politik praktis di waktu-waktu tertentu. Sehingga tidak heran bahwa pendidikan yang membebaskan untuk berpikir kritis cenderung ditumpulkan agar partisipasi publik bisa dimanipulasi oleh demagog (pemimpin populis).

Sejarah panjang lahirnya demokrasi tidak terlepas dari trauma dunia barat akan agama yang dijadikan sebagai alat legitimasi untuk mengendalikan rakyat di abad kegelapan (dark age), sekita abad ke 5-10 Masehi. Di periode yang hampir sama, yaitu abad ke 8-13 Masehi, peradaban Islam mulai bangkit karena menjadikan agama sebagai sumber aturan kehidupan secara menyeluruh, yang tentu praktiknya berbeda dengan apa yang terjadi di dunia barat saat itu. Tidak ada hukum baru yang akan dikeluarkan hanya berdasarkan permintaan elit penguasa melalui otoritas pemimpin agama demi keuntungan segelintir pihak. Aturan atau hukum sudah ada dalam sumber-sumber hukumnya yang mutlak, yakni Al-Qur’an dan Hadist yang kemudian hanya tinggal digali untuk disesuaikan dengan permasalahan yang ditemukan.

Untuk itu, sebagai agama yang sempurna karena mengatur seluruh aspek kehidupan, tidak terkecuali politik, umat muslim seharusnya bangga dengan agamanya yang mengatur sistem kehidupan yang dampaknya sangat besar dirasakan hingga ke tataran individu. Karena sudah terlihat bahwa kekacauan yang tengah terjadi kini disebabkan oleh tidak diterapkannya aturan yang bersumber dari Sang Maha Pencipta secara utuh dan menyeluruh. Umat sibuk dengan perbedaan aliran atau perpecahan lainnya, sehingga tidak melihat akan adanya permasalahan yang lebih mendasar namun dampaknya sangat besar, yaitu Islam tidak diterapkan sebagai ideologi yang nantinya bisa memengaruhi kehidupan yang dijalani di dunia. Oleh karenanya, hal ini kemudian membuka ruang refleksi untuk mempertimbangkan kembali peran Islam dalam kehidupan sosial dan politik yang diterapkan melalui institusi Khilafah agar kehidupan yang materialistik ini dapat diminimalisir. (*)