Home Opini Kekerasan Sekolah Meningkat 7 Kali Lipat, di Mana Peran Negara?

Kekerasan Sekolah Meningkat 7 Kali Lipat, di Mana Peran Negara?

48
0
SHARE
Kekerasan Sekolah Meningkat 7 Kali Lipat, di Mana Peran Negara?

Keterangan Gambar : sumber foto : (ilustrasi/ist/pp)

Oleh: Najwa Zahra Nurfadilah
Mahasiswi Politeknik Negeri Jakarta

Pendidikan semestinya menjadi jalan untuk melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia. Sekolah pun semestinya menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk belajar, berinteraksi, mengembangkan potensi, serta tumbuh menjadi generasi yang berkualitas. Namun nyatanya, ruang itu sudah mulai tergerus oleh penanganan dan regulasi dari pemerintah yang tidak menentu arahnya. Baru-baru ini, seorang pelajar kelas 2 SD di Pemalang meninggal akibat dirundung oleh kakak kelasnya. Hal ini menyayat hati banyak orang lantaran pelaku tidak diberikan sanksi secara transparan dan malah dilindungi oleh orang tuanya. Beredar informasi bahwa orang tua pelaku merupakan pejabat daerah, tetapi kabar tersebut masih perlu divalidasi agar tidak menimbulkan simpang siur.

Kasus ini tidak cukup dipandang sebagai persoalan perilaku individu atau konflik antarpelajar semata. Peristiwa tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi terhadap sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan, termasuk bagaimana sekolah dan negara memastikan setiap anak memperoleh rasa aman dan keadilan. Penanganan yang transparan, perlindungan terhadap korban, serta penegakan aturan tanpa diskriminasi merupakan bagian penting dari tanggung jawab tersebut. Sebab, ketika kekerasan terjadi di lingkungan pendidikan, negara tidak boleh berhenti pada penanganan kasus, tetapi juga harus memastikan adanya upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Data pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan (JPPI) menunjukkan bahwa kasus kekerasan di lingkungan pendidikan meningkat selama tahun 2020-2025. Tercatat selisih kenaikan dari 2021 hingga 2025 mencapai 523 kasus atau hampir 7 kali lipatnya (new-indonesia.org). Kenaikan kasus kekerasan ini membuat masyarakat bertanya-tanya. Lonjakan ini semestinya menjadi alarm serius bagi negara untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan perlindungan anak dan sistem pendidikan. Sebab, berulangnya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penanganan yang ada perlu dikaji kembali. Negara tidak cukup hanya merespon setiap kasus setelah jatuhnya korban, tetapi juga harus memastikan lingkungan pendidikan benar-benar aman serta membangun sistem yang mampu mencegah kekerasan sejak awal. Lantas, mengapa peningkatan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan terus terjadi namun penanganan dan kebijakan dari pemerintah tidak menyentuh akar masalahnya?

Sistem hari ini seperti enggan untuk mewujudkan generasi yang berkualitas. Kurikulum yang ada cenderung berfokus pada pencapaian akademis dan materi semata, tanpa menyentuh pembentukan kepribadian. Paham sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan hari ini kian menembus ke akar akidah generasi muda. Akibatnya, lahir generasi yang krisis empati, abai terhadap prinsip agama, serta kehilangan rasa takut kepada Pencipta. Persoalannya bukan semata-mata terletak pada perilaku pelaku atau lemahnya pengawasan di sekolah. Lebih jauh,lagi, perlu ditelaah bagaimana sistem pendidikan membentuk pola pikir, sikap, dan kepribadian peserta didik. Penanganan kasus yang hanya berfokus pada pemberian sanksi tanpa disertai upaya pencegahan dan pembentukan karakter berisiko membuat persoalan serupa terus berulang. Karena itu, evaluasi pendidikan tidak hanya pada aspek akademis dan tata tertib saja, melainkan juga nilai-nilai yang mendasari pembentukan kepribadian generasi.

Padahal, pencegahan dan penanganan perundungan dapat diselesaikan secara mendasar dan tepat jika merujuk pada Islam. Seperangkat aturan sudah disiapkan untuk mewujudkan generasi berkualitas serta tertata secara komprehensif dalam sistem pendidikan Islam berbasis aqidah Islam. Penataan tersebut terwujud dari peran keluarga, masyarakat, dan negara. Pertama, peran keluarga  sejatinya sebagai pembentuk kepribadian lebih dulu dibanding sekolah, lalu mewujudkan kasih sayang, dan penanaman nilai empati, Maka, peran keluarga sangatlah penting. Kedua, peran masyarakat menumbuhkan budaya amar ma’ruf nahi munkar, yaitu menjadi pengingat bahwa kehidupan bermasyarakat tidaklah apatis dan harus sigap mencegah ketika ada tindakan keliru di sekitarnya. Ketiga peran negara, bertanggung jawab secara penuh. Mulai dari penyediaan fasilitas, guru yang kompeten, serta kurikulum yang mampu mewujudkan generasi dengan pribadi Islami. Selain itu, harus menegakkan hukum dan sanksi yang tegas yang membuat efek jera tanpa pandang bulu termasuk terhadap anak pejabat.

Tanggung jawab tersebut menuntut negara hadir sejak tahap pencegahan hingga penanganan kasus. Negara perlu memastikan adanya mekanisme pelaporan yang aman bagi korban, penanganan yang berpihak pada perlindungan anak, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan di setiap satuan pendidikan. Jika terjadi kekerasan, proses penanganannya harus dilakukan secara adil sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa dipengaruhi kedudukan sosial maupun jabatan orang tua pelaku. Dengan demikian, perlindungan anak tidak berhenti sebagai slogan, tetapi diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan nyata. Akan tetapi, ketika negara tidak maksimal atau bahkan tidak hadir dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan ini, maka pelaku tidak akan jera dan merasa bersalah sedikit pun. Pelaku-pelaku dengan tindakan kekerasan yang tidak masuk akal akan semakin menguasai generasi muda.

Selama solusi yang diambil hanya bersifat pragmatis dan mengabaikan nilai akidah, angka kekerasan di sekolah hanya akan menjadi statistik yang terus berdarah. Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat, baik keluarga, masyarakat, maupun negara, tidak lagi menutup mata. Mewujudkan lingkungan sekolah yang aman membutuhkan keberanian untuk menerapkan sistem pendidikan yang hakiki, sistem yang tak hanya mencetak anak yang cerdas, tetapi juga menjaga jiwa dan melahirkan generasi berakhlak mulia.(*)