Home Opini Transisi Kekuasaan Iran: Antara Stabilitas Institusi dan Retaknya Legitimasi

Transisi Kekuasaan Iran: Antara Stabilitas Institusi dan Retaknya Legitimasi

51
0
SHARE
Transisi Kekuasaan Iran: Antara Stabilitas Institusi dan Retaknya Legitimasi

Oleh: Mugi Muryadi
Penulis adalah wisaswastawan, pegiat literasi, pemerhati sosial, lingkungan, dan pendidikan.

MENINGGALNYA -  Ali Khamenei bukan sekadar peristiwa politik, melainkan momen struktural yang mengguncang fondasi kekuasaan Iran. Selama lebih dari tiga dekade, Khamenei bukan hanya pemimpin tertinggi, tetapi simbol kontinuitas sistem penjaga keseimbangan antara ideologi, militer, dan institusi negara. Karena itu, kepergiannya bukan hanya soal siapa yang menggantikan, melainkan bagaimana sistem itu sendiri diuji: apakah institusi cukup kuat untuk menjaga stabilitas, atau justru legitimasi sosial yang rapuh mulai memperlihatkan retaknya.

Iran selama ini berdiri di atas konstruksi politik yang unik. Ia bukan negara personalistik murni, tetapi juga bukan republik modern dalam pengertian klasik. Sistemnya bertumpu pada kombinasi legitimasi religius, birokrasi negara, dan kekuatan militer. Dalam teori politik, ini sering disebut sebagai hybrid regime, yakni sebuah sistem yang stabil secara struktural, tetapi tidak selalu kuat secara legitimasi sosial. Samuel P. Huntington dalam Political Order in Changing Societies menegaskan bahwa stabilitas negara bukan terutama ditentukan oleh demokrasi, melainkan kapasitas institusinya. Dalam kerangka ini, Iran relatif kuat: lembaga-lembaga negara tetap berjalan, mekanisme kekuasaan tetap berfungsi, dan struktur pemerintahan tidak runtuh bersama figur pemimpinnya.

Namun, kekuatan institusi tidak selalu sejalan dengan kekuatan legitimasi. Di sinilah problem transisi muncul. Selama Khamenei hidup, simbol kekuasaan dan stabilitas menyatu dalam satu figur. Ia menjadi poros yang menyatukan elite politik, ulama, dan militer dalam satu orbit kepentingan. Ketika simbol itu hilang, yang tersisa adalah institusi tanpa figur pemersatu. Sistem tetap ada, tetapi kohesi politik menjadi lebih cair. Kompetisi elite pun berpotensi terbuka, bukan dalam bentuk konflik terbuka, melainkan tarik-menarik kepentingan yang halus, tetapi menentukan arah kebijakan negara.

Dalam politik luar negeri, Iran selama ini bergerak dalam logika rasionalitas strategis, bukan semata emosi ideologis. Ketegangan dengan Barat, terutama sejak keluarnya Amerika Serikat dari JCPOA pada 2018, membentuk cara pandang Iran terhadap dunia sebagai sistem yang tidak netral. Diplomasi tidak lagi dipahami sebagai arena kepercayaan, tetapi sebagai ruang tawar-menawar kekuasaan. Fareed Zakaria dalam The Post-American World menggambarkan dunia kontemporer sebagai ruang multipolar yang cair, di mana dominasi tunggal melemah dan kekuasaan terdistribusi. Dalam dunia seperti ini, negara seperti Iran tidak mencari legitimasi moral global, melainkan ruang manuver strategis.

Poros kerja sama dengan Rusia dan China, misalnya, bukan ekspresi kesamaan ideologi, tetapi kalkulasi geopolitik. Ini adalah strategi bertahan hidup dalam sistem internasional yang penuh tekanan. Kenneth Waltz dalam Theory of International Politics menyebut bahwa negara akan selalu mencari keseimbangan ketika menghadapi tekanan sistemik. Iran melakukan itu melalui diplomasi energi, kerja sama militer, dan jaringan perdagangan global. Rasional, dingin, dan penuh perhitungan.

Di kawasan Timur Tengah, pola yang sama terlihat. Dukungan Iran terhadap aktor non-negara seperti Hizbullah bukan sekadar ekspresi solidaritas ideologis, melainkan strategi proksi yang memungkinkan pengaruh tanpa konfrontasi langsung. Ini adalah bentuk asymmetric balancing: negara dengan keterbatasan ekonomi memperluas pengaruh melalui jaringan aktor non-negara. Strategi ini efektif, murah, dan sulit dilawan secara langsung oleh kekuatan besar. Sekali lagi, logika yang bekerja bukan romantisme ideologi, tetapi efisiensi kekuasaan.

Namun, semua rasionalitas ini bertumpu pada satu prasyarat: stabilitas internal. Di sinilah transisi pasca-Khamenei menjadi krusial. Secara struktural, negara tetap berjalan. Institusi tetap berfungsi. Hukum tetap berlaku. Perjanjian internasional tidak gugur hanya karena pergantian pemimpin. Tetapi legitimasi politik tidak hanya soal hukum dan struktur, melainkan kepercayaan sosial. Tekanan ekonomi, inflasi, dan ketimpangan sosial tetap menjadi persoalan domestik yang nyata. Jika elite baru gagal membaca realitas ini, stabilitas institusional bisa berubah menjadi stagnasi politik.

Dalam teori realisme klasik, negara tidak bergerak berdasarkan nilai, tetapi kepentingan. Hans Morgenthau dalam Politics Among Nations menegaskan bahwa politik internasional adalah arena kepentingan, bukan moralitas. Logika yang sama berlaku di dalam negeri: legitimasi bukan dibangun dari simbol semata, tetapi dari kemampuan negara memenuhi kebutuhan dasar warganya. Tanpa itu, kekuatan institusi hanya menjadi kerangka kosong.

Reaksi kawasan dan global pun akan membaca transisi ini secara dingin. Bukan dengan simpati, tetapi kalkulasi. Setiap perubahan di Teheran mengubah peta kepentingan regional dan global. Dalam dunia multipolar, tekanan tidak selalu efektif, sanksi tidak selalu menentukan, dan isolasi tidak selalu melemahkan. Yang menentukan justru kemampuan negara mengelola transisi internalnya sendiri.

Karena itu, transisi kekuasaan Iran hari ini bukan semata soal siapa yang naik ke puncak kekuasaan. Ini adalah pertarungan sunyi antara stabilitas institusi dan legitimasi sosial. Antara sistem yang kuat secara struktural dan kepercayaan publik yang belum tentu solid. Masa depan Iran tidak akan ditentukan oleh figur tunggal, melainkan oleh kemampuan elite dan institusi membaca realitas: bahwa kekuasaan modern tidak cukup dijaga dengan struktur, tetapi harus dipelihara dengan legitimasi.

Di titik inilah makna sejati transisi itu muncul. Iran pasca-Khamenei bukan hanya negara yang berganti pemimpin, tetapi negara yang sedang diuji: apakah ia mampu menjembatani kekuatan institusi dengan kepercayaan rakyat. Jika berhasil, stabilitas akan bertahan. Jika gagal, negara tetap berdiri, tetapi legitimasi akan terus retak perlahan. Dan dalam politik, retakan kecil sering kali lebih berbahaya daripada guncangan besar, karena ia bekerja diam-diam, pelan, tetapi sistematis. (*)