
Keterangan Gambar : Ketua KOMNAS HAJI Dr. H. Mustolih Siradj S.H.I., M.H (foto ist)
Jakarta, parahyangan-post.com- Pada tahun ini KOMNAS HAJI mendapatkan banyak laporan dari berbagai daerah masalah terkait dengan penerbitan visa. Ada beberapa daerah yang jemaahnya tertunda memperoleh visa yang berakibat pemberangkatannya pun bergeser bahkan terancm batal.
Salah satu penyebabnya karena regulasi pemerintah Arab Saudi yang mengharuskan setiap jemaah wajib menginduk pada syarikah (perusahaan swasta), terdapat delapan syarikah yang menjadi mitra.
Namun sistem di yang dikelola pemerintah belum terkoneksi dan terintegrasi dengan baik sehingga muncul problem serius. Jadwal pemberangkatan jemaah terpisah dan terpencar-pencar dari mahrom, KBIHU, rombongan keloter (kelompok terbang) hingga regu. Tempat menginapnya nanti dipastikan terpencar ke hotel-hotel yang berbeda sehingga cukup kesulitan mengkoordinir jemaahnya.
Menanggapi itu KOMNAS HAJI telah membuka kotak pengaduan dan pelaporan melalui nomor 081367733550 (WA Only), link; https://forms.gle/5Smiob7G4pAPE7Rk8, atau barcode yang tertera pada flayer diatas.
Hal tersebut disampaikan ketua KOMNAS HAJI Dr. H. Mustolih Siradj S.H.I., M.H.melalui siaran pers yang diterima parahyangan-post, Selasa 13 Mei 2025.
"Ini adalah untuk ketiga kalinya KOMNAS HAJI membuka kotak pengaduan dan pelaporan," tutur Mustolih dalam siaran persnya.
Dikatakan, selain kasus di atas ada kasus lain yang juga menjadi sorotan. Yakni kasus di Cirebon. Di sini sebanyak 112 jemaah haji cadangan tiba-tiba diperintahkan Kandepag setemoat untuk melunasi BPIH. Namun begitu sudah dilakukan pelunasan dan mereka sudah mempersiapkan segenap kebutuhan malah diberikan surat pembatalan dengan dalih ada pengurangan kuota. Hal -hal semacam itu harus dimitigasi dan dicarikan jalan keluar agar tidak sistemik terlebih masih ada agenda pemberangkatan Jemaah ke tanah suci gelombang kedua antara tanggal 17-29 Mei ini dan agenda penyelenggaraan ibadah haji masih panjang.
Tak mau kalah, Jemaah yang sudah di tanah suci juga memberikan laporan kepada KOMNAS HAJI terkait keterlambatan distribusi kartu Nusuk yang menjadi dokumen utama memasuki arena utama penyelenggaraan puncak haji nanti, shingga mereka tertinggal dari rombongan. Kanal pengaduan/ laporan ini diharapkan menjadi saluran para jemaah untuk menyampaikan kesan, kendala dan keluhan sehingga bisa direspon secara cepat oleh pemangku kebijakan dan pihak terkait antara lain Kementerian Agama, Inspektorat Kemenag, PPIH, BP Haji, DPR RI dan media/ Pers untuk menjadi bahan pertimbangan melakukan evaluasi dan perbaikan sesegera mungkin dan perbaikan menyeluruh pada penyelenggaraan musim haji berikutnya.***(pp/aboe/sp-kh)



444.png)




LEAVE A REPLY