Home Ekonomi Kreatif Aqil Persilakan Wartawan Jadi Tenaga Pendamping Sertifikasi Halal

Aqil Persilakan Wartawan Jadi Tenaga Pendamping Sertifikasi Halal

Siap melatih SDM-nya

63
0
SHARE
Aqil Persilakan Wartawan Jadi Tenaga Pendamping Sertifikasi Halal

Keterangan Gambar : Kepala BPJPH Kementerian Agama DR. M. Aqil Irham (tengah) foto IL

BOGOR - PJMINews - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama DR. M. Aqil Irham mempersilakan wartawan menjadi tenaga pendamping sertifikasi halal. Karena jumlah yang ada sekarang masih belum memadai. Hal tersebut disampaikan Aqil pada media gathering “10 Tahun Undang-undang Jaminan Produk Halal” di de Boekit Coffe Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat 11/10.

“Bahkan jumlah yang ada sekarang ini,  cenderung berkurang karena banyak yang mengundurkan diri,” tutur Irham di hadapan puluhan wartawan yang biasa meliput kegiatan-kegiatan Kementerian Agama.  

Adanya tenaga pendamping yang mengundurkan diri,lanjut Aqil, karena awalnya mereka beramsumsi tenaga pendamping itu mendapat honor bulanan dari pemerintah. Tetapi dalam regulasinya, honor pendamping itu tidak ada. Yang ada adalah honor untuk setiap sertifikasi yang berhasil dibantu penyelesaiannya. Besarannya Rp. 150.000,-/ setiap sertifikat.

“Jumlah Rp. 150.000,- ini  diambilkan dari biaya pembuatan sertifikasi halal (UMKM) oleh pemilik brand, yang besarnya Rp. 300.000,-/sertifikat,” terang Aqil.

Makanya, Aqil melanjutkan, pihaknya sangat mendukung jika ada wartawan yang ingin menjadi tenaga pendamping, karena wartawan mempunyai koneksitas yang luas.

“Tenaga pendamping dari wartawan  ini nanti bisa kita latih. Saya yakin wartawan cepat menguasainya,” yakin Aqil.

Sebelum press gathering dengan wartawan Kemenag, Aqil membuka   Gelaran The 3rd Halal-20 atau H20 di IC BSD, Serpong, Tangerang, Banten. Forum halal global tersebut menghasilkan output penting, yakni penandatanganan 52 Mutual Recognition Agreement (MRA) antara BPJPH dan Lembaga Halal Luar Negeri dari 24 negara, dan juga Komunike Penguatan Ekosistem Halal Global dari seluruh delegasi yang hadir.

Dicapainya 52 MRA tersebut menambah jumlah capaian MRA yang telah ada sebelumnya sebanyak 40 MRA, sehingga saat ini telah ada 92 MRA. Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa dicapainya sejumlah 52 MRA sekaligus di forum H20 tahun ini merupakan pencapaian besar sebagai langkah penting dalam memperkuat sinergitas ekosistem halal global.

Hasil lain dari forum H20 adalah terlaksananya edukasi jaminan produk halal terkait implementasi inovasi teknologi dalam pengembangan ekosistem industri halal melalui International Conference on Halal Traceability. Juga, melalui Seminar Halal Indonesia untuk updating regulasi JPH.

Berikut hasil komunike sebagai kesepakatan bersama seluruh delegasi H20 dibacakan oleh Chief Officer of America Halal Foundation, James Chambers, berisi tiga area kunci pengembangan ekosistem global halal, yakni, pertama membangun Konektivitas Halal Global H20 menekankan penguatan komitmen global untuk menciptakan ekosistem halal yang saling terhubung. Hal ini termasuk mendorong pengakuan bersama dan kolaborasi di antara para pemangku kepentingan untuk mengatasi tantangan unik yang ditimbulkan oleh perbedaan standar halal, layanan, dan pengembangan produk di berbagai negara.

Kdeyua, pembaruan Kebijakan Halal Global Indonesia Pada Oktober 2024, Indonesia akan memberlakukan kewajiban sertifikasi halal. Kebijakan ini juga bertujuan untuk menyelaraskan standar halal secara global, menjadikan produk bersertifikat halal lebih mudah diakses dan memberikan kejelasan yang lebih pasti bagi mitra internasional.

Dan yang ketiga, merangkul Teknologi untuk Pertumbuhan Mengintegrasikan teknologi mutakhir seperti AI, blockchain, dan TI ke dalam kebijakan halal sangat penting untuk pertumbuhan industri berkelanjutan. Inovasi ini akan mendorong transparansi, meningkatkan aksesibilitas, dan membangun kepercayaan pada ekosistem halal global, meningkatkan keterlacakan dan efisiensi di seluruh rantai pasok.***(IL/pjminews)

Video Terkait: